Adanya kenaikan kasus Covid-19 dengan varian Omicron, sesuai arahan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, prosedur penanganannya tetap dengan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam penanganannya sesuai arahan dan prosesur yang diberikan, diminta untuk melakukan isolasi terpusat dan tidak diperkenankan melakukan isolasi secara mandiri.
Oleh karenanya semua kabupaten/kota di Bali diminta untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat.
Masyarakat yang tertular dengan gejala ringan diharapkan mengikuti isolasi terpusat dan tetap taat dengan prokes.
Baca Juga: Seorang Anak di Bali Bacok Ayah Kandungnya Hingga Tewas
Ia juga menambahkan, dengan angka kenaikan kasus varian Omicron ini, tingkat kesembuhan juga semakin membaik.
Diperkirakan 2 sampai 3 minggu kedepan, diperkirakan akan berjalan normal antara kasus dan yang sembuh.
Sebelumnya rata-rata perhari yang meninggal 0,3, perkembangan saat ini sudah 1 orang.
"Kebanyakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit bawaan, usia lanjut dan belum divaksin. Kita minta semua RS di Bali tangani dengan baik," pintanya.