"Ataukah dengan sistem di sana dibakar dulu seperti krematorium, lalu abu jenasahnya di bawa ke Bali kan bisa saja, kan tidak perlu membawa jenasahnya ke Bali," paparnya
Di sisi lain, sebelumnya Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali Wiam Satriawan saat ditemui di ruangannya menyebut jika hingga saat ini belum ada kepastian kapan jenazah almarhum bisa dibawa ke tanah air.
Mengingat, almarhum Kadek Eka sendiri meninggal akibat Covid-19, sehingga berdasarkan regulasi setempat tidak bisa diberangkatkan ke tanah air.
Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs Persikabo 1973 Senin 7 Februari 2022 Laga Pekan ke-23 BRI Liga 1
Bahkan, menurutnya otoritas penerbangan juga memiliki aturan tidak mengizinkan membawa kargo jenazah Covid-19. ***