Cegah Efek Usai Vaksin Booster, Kadiskes Buleleng Sarankan Konsumsi Paracetamol Sebelum dan Sesudah Vaksinasi

- 26 Januari 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi vaksinasi.  Cegah Efek Setelah Vaksin Booster, Kadiskes Buleleng dr Sucipto Sarankan Konsumsi Paracetamol Sebelum dan Sesudah Vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi. Cegah Efek Setelah Vaksin Booster, Kadiskes Buleleng dr Sucipto Sarankan Konsumsi Paracetamol Sebelum dan Sesudah Vaksinasi /Pixabay/ mufidpwt

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah pusat saat ini sedang menggencarkan program vaksinasi booster bagi seluruh masyarakat.

Sayangnya, capaian vaksinasi booster atau tahap ketiga tersebut di Kabupaten Buleleng masih rendah.

Hal ini memicu anggapan adanya ketakutan sebagian masyarakat akan terjadinya efek pasca vaksinasi atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Baca Juga: UPDATE! Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak di Angka 39 Orang

“Kami menilai masyarakat masih ragu atau takut akan dampak yang ditimbulkan setelah vaksinasi booster, sehingga prosentase vaksinasi booster masih rendah,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto usai mengikuti rapat di ruang Sekda Buleleng, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Abai Protokol Kesehatan Diduga Pemicu Merebaknya Klaster Sekolah, Dewan Bali Bersuara Lantang, Ini Desakannya

Oleh karena itu, pihaknya sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat Buleleng untuk mengkonsumsi obat paracetamol sebelum dan setelah mengikuti vaksinasi booster.

Hal ini menjadi penting dilakukan sebagai bagian dari mencegah adanya KIPI usai pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Anda di PeduliLindungi, Gratis!

Sucipto menjelaskan bahwa dosis paracetamol yang diminum adalah sebanyak 500 miligram sekali sebelum vaksin, dan dilanjutkan usai vaksinasi sebanyak 3 kali sehari.

“Konsumsi obat paracetamol 500 miligram kemudian setelah vaksin dilanjutkan 3 kali 500 miligram selama dua sampai tiga hari,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Vaksin Bikin Impotensi, Akun Nicki Minaj Ditangguhkan: I’m in Twitter Jail Y’all

Di sisi lain, pihaknya menyebutkan terkait adanya permintaan jenis vaksin khusus untuk pekerja migran Indonesia (PMI).

Sucipto mengaku bahwa per hari ini pihaknya telah menerima vaksin jenis Pfizer.

Baca Juga: Ini Jenis Vaksin Covid-19, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Pihaknya menyarankan para PMI untuk datang langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Buleleng mengurus pendaftaran diri.

“PMI bisa datang langsung ke Dinkes mendaftarkan diri dengan catatan sudah mendapatkan vaksin primer lengkap, dosis kedua sudah berjalan enam bulan atau lebih. Itu saja syaratnya,” pungkasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah