Baca Juga: Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha dan Beri Sanksi Jika Warga Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Hal ini merupakan bagian dari mencegah penyebaran Covid-19 dan terciptanya klaster liburan Nataru.
Salah satunya adalah dengan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga meminta para petugas untuk benar-benar mengecek data penumpang dan manifest perjalanan secara baik.
Bahkan, pihaknya menegaskan bakal tidak mengizinkan masuk dan keluar Bali kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang tidak dilengkapi manifest dan pemeriksaan protokol kesehatan.
"Kendaraan tidak memiliki legalitas operasional tidak boleh beroperasi, dan ini jika ditemukan agar dikoordinasikan dengan kepolisian," tegasnya.
Sementara, khusus di Terminal Mengwi sendiri, pihaknya juga telah membuka helpdesk khusus untuk membantu manifest penumpang.
"Pemberangkatan angkutan penumpang menuju pintu masuk Nataru seluruhnya masuk melalui terminal Mengwi," imbuhnya.***