Cegah Klaster Liburan Nataru, Dishub Bentuk Posko Terpadu di Empat Titik Keluar-Masuk Bali

- 23 Desember 2021, 18:45 WIB
Aktivitas di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai yang sepi sejak pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali.
Aktivitas di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai yang sepi sejak pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali. /Ari Setiawan/Denpasar Update

Baca Juga: Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha dan Beri Sanksi Jika Warga Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Hal ini merupakan bagian dari mencegah penyebaran Covid-19 dan terciptanya klaster liburan Nataru.

Salah satunya adalah dengan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di masyarakat.

Baca Juga: Pilpres Masih Jauh, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Diwajibkan Tebar Ribuan Paket Sembako Bergambar Puan Maharani

Selain itu, pihaknya juga meminta para petugas untuk benar-benar mengecek data penumpang dan manifest perjalanan secara baik.

Bahkan, pihaknya menegaskan bakal tidak mengizinkan masuk dan keluar Bali kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang tidak dilengkapi manifest dan pemeriksaan protokol kesehatan.

Baca Juga: Timnas Indonesia Main Imbang di Semifinal AFF 2020 Leg 1, Ketua PSSI Kecewa Berat, Minta Pemain Lakukan Ini

"Kendaraan tidak memiliki legalitas operasional tidak boleh beroperasi, dan ini jika ditemukan agar dikoordinasikan dengan kepolisian," tegasnya.

Sementara, khusus di Terminal Mengwi sendiri, pihaknya juga telah membuka helpdesk khusus untuk membantu manifest penumpang.

"Pemberangkatan angkutan penumpang menuju pintu masuk Nataru seluruhnya masuk melalui terminal Mengwi," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah