Kabupaten Bangli (Rp 40,63 miliar), Kabupaten Karangasem (Rp 47,88 miliar), Kabupaten Klungkung (Rp 34,78 miliar) dan Kabupaten Gianyar (Rp 45,35 miliar).
Nantinya, KPU Bali juga merancang pada Pemilu Serentak nanti bakal membuat 9.090 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali.***