Masih Tiga Tahun Lagi, KPU Bali Mulai Rancang Anggaran Pemilu Serentak 2024 Rp225,6 Miliar

- 27 Agustus 2021, 05:00 WIB
Ketua KPU Bali Agung Lidartawan (tengah).
Ketua KPU Bali Agung Lidartawan (tengah). /kartika mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Tiga tahun menuju Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bali mulai mempersiapkan dirinya.

Salah satunya, yakni dengan mempersiapkan rancangan anggaran atau rencana kebutuhan biaya (RKB) Pemilu.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan dalam Zoom Meeting bersama KPU kabupaten/kota se-Bali dan melibatkan media cetak dan elektronik, Rabu 25 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Srikandi Asal Bali Sumbangkan Medali Pertama Indonesia di Paralimpiade Tokyo, Jokowi Langsung Apresiasi

Baca Juga: UPDATE! Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pemerkosa Siswi SD di Abiansemal, Pelaku Diduga Pentolan Ormas Besar

"Kami membuat ini untuk di awal, juga sekaligus menyadarkan teman-teman di kabupaten/kota bahwa dengan anggaran segitu banyak, mana yang bisa disinkronkan," ucapnya.

Apalagi, pada Pemilu Serentak 2024 nanti tidak hanya menggelar Pemilu nasional yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) saja.

Tetapi juga dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Baru Dilantik, Ombudsman Bali Ingatkan Rektor Unud Tak Anti Kritik dan Dengarkan Aspirasi Mahasiswa

Baca Juga: Ini Dia 5 Tas Termahal di Dunia yang Harganya Bikin Geleng Kepala, Salah Satunya Berharga Rp101 Miliar!

Tidak tanggung-tanggung, KPU Bali bahkan merancang anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2021 tersebut sebesar Rp 255.653.777.745 atau Rp255, 6 miliar.

Jumlah sebesar itu nantinya bakal dialokasikan bagi RKB tanpa adhoc dan alat pelindung diri (APD) sebesar Rp 144.812.615.745.

Baca Juga: Ditjen Bimas Hindu Gelontor Pembangunan 153 Rumah Ibadah Umat Hindu, Bali Kebagian Rehab 37 Pura

Baca Juga: Bebaskan Pajak Pokok dan Denda, Minat Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Bali Cukup Tinggi

Kemudian, untuk honor badan adhoc sebesar Rp 110.700.000.000. Lalu, untuk kebutuhan  APD dan tes kesehatan sebesar Rp 141.162.000.

Sementara itu, besaran RKB Pemilu Serentak 2024 untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni Kota Denpasar (Rp 44,87 miliar), Kabupaten Badung (Rp 43,13 miliar).

Baca Juga: Muntra Cs Gabung Gerindra, Ketua Golkar Bali Sugawa Korry: Kita Hormati Hak Politik Mereka

Baca Juga: Sepi Kunjungan dan Nihil Pemasukan, Pengelola Taman Ayun tetap Bayar Penuh Karyawan

Lalu, Kabupaten Tabanan (Rp 51,16 miliar), Kabupaten Jembrana (Rp 31,38 miliar) dan Kabupaten Buleleng (Rp 70,07 miliar).

Kabupaten Bangli (Rp 40,63 miliar), Kabupaten Karangasem (Rp 47,88 miliar), Kabupaten Klungkung (Rp 34,78 miliar) dan Kabupaten Gianyar (Rp 45,35 miliar).

Nantinya, KPU Bali juga merancang pada Pemilu Serentak nanti bakal membuat 9.090 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x