Tidak tanggung-tanggung, KPU Bali bahkan merancang anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2021 tersebut sebesar Rp 255.653.777.745 atau Rp255, 6 miliar.
Tidak tanggung-tanggung, KPU Bali bahkan merancang anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2021 tersebut sebesar Rp 255.653.777.745 atau Rp255, 6 miliar.
Jumlah sebesar itu nantinya bakal dialokasikan bagi RKB tanpa adhoc dan alat pelindung diri (APD) sebesar Rp 144.812.615.745.
Baca Juga: Ditjen Bimas Hindu Gelontor Pembangunan 153 Rumah Ibadah Umat Hindu, Bali Kebagian Rehab 37 Pura
Baca Juga: Bebaskan Pajak Pokok dan Denda, Minat Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Bali Cukup Tinggi
Kemudian, untuk honor badan adhoc sebesar Rp 110.700.000.000. Lalu, untuk kebutuhan APD dan tes kesehatan sebesar Rp 141.162.000.
Sementara itu, besaran RKB Pemilu Serentak 2024 untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni Kota Denpasar (Rp 44,87 miliar), Kabupaten Badung (Rp 43,13 miliar).
Baca Juga: Muntra Cs Gabung Gerindra, Ketua Golkar Bali Sugawa Korry: Kita Hormati Hak Politik Mereka
Baca Juga: Sepi Kunjungan dan Nihil Pemasukan, Pengelola Taman Ayun tetap Bayar Penuh Karyawan
Lalu, Kabupaten Tabanan (Rp 51,16 miliar), Kabupaten Jembrana (Rp 31,38 miliar) dan Kabupaten Buleleng (Rp 70,07 miliar).
Editor: Rudolf Arnaud Soemolang
Sumber: Denpasar Update