Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka Akhir Agustus: Hindari Hal Ini Jika Ingin Lolos!
Sang istri menuturkan suaminya telah memperlihatkan gelagat aneh sejak Minggu 22 Agustus 2021 malam. Menurut Ni Wayan S, I Putu S mengatakan bahwa dia akan pergi meninggalkan semuanya.
Saat ini kondisi korban I Putu S sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Terkait dengan informasi yang beredar bahwa korban I, Putu S merasa terbebani dengan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring), menurut Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana, tidak ada hal yang seperti itu.
"Kalau dibilang terbebani karena pembelajaran online, kan banyak jadinya guru seperti itu. Jika Gaptek, banyak cara menyikapinya," tandas Sujana.
Lebih lanjut, Sujana mengatakan bahwa korban I Putu S sudah mengajukan pensiun dini.
"Tinggal 3 tahun lagi yang bersangkutan (korban I Putu S) akan pensiun karena mengajukan pensiun dini, ya akan kita bantu," ucap Sujana.***