DENPASARUPDATE.COM –Ketua Nasional Satgas Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Ganip Warsito, menerbitkan rekomendasi izin untuk pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021/2022
Hal ini dituangkannya dalam surat bernomor B-112/KA.SATGAS/PD.01.02/08/2021 tertanggal 18 Agustus 2021, ada tiga permintaan BNPB kepada PSSI terkait ingin menggulirkan Liga 1 dan Liga 2 2021. Sebelumnya, PSSI terlebih dahulu mengirimkan surat permohonan rekomendasi untuk melaksanakan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021. Surat dari PSSI itu dikirimkan ke BNPB pada 9 Agustus 2021.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya selaku Satgas Penanganan Covid-19 menyambut baik langkah PSSI dengan melakukan pemberitahuan dan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021 yang digelar mulai 27 Agustus 2021 sampai dengan 30 April 2022.
Baca Juga: Imbau Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19, Paus Fransiskus: Itu Adalah Tindakan Cinta
Hanya saja, ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya BNPB meminta PSSI wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan selama kompetisi berlangsung. Ia menyebut jika sebelum digulirkannya komptesisi, para pemain dan official tim harus sudah divaksin dosis kedua dan wajib melakukan test Rapid Antigen/PCR test dengan hasil negatif sehari sebelum kegiatan.
Bahkan, persyaratan tersebut menjadi persyaratan mutlak untuk digelarnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2. "Tapi yang jelas kalau liga ini dilaksanakan tentunya mengikuti aturan-aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, contohnya satu, pemain atau tim sudah vaksin dosis lengkap, kemudian sehari sebelum main minimal di swab antigen atau PCR, ini persyaratan mutlak," tegasnya di halaman Kantor Gubernur Bali, Kamis 19 Agustus 2021.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar dalam setiap pertandingan menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Kemudian, Ganip menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilaksanakan tanpa penonton di ruangan stadion/tempat kegiatan dan dapat disiarkan atau disebarluaskan secara daring. BNPB juga meminta PSSI agar berkoordinasi dengan kepala daerah atau Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah di tempat penyelenggaraan acara. "Kemudian yang kedua, liga ini dilaksanakan tanpa penonton," ucapnya.