Seperti diketahui, kejadian itu terjadi pada Jumat, 30 April 2021 dan bermula ketika MACD pulang dari tempat kerjanya. Perempuan berusia belasan tahun itu dijemput paksa di depan toko oleh pelaku GA (25) dan CA (22).
Kemudian, kedua pelaku GA dan CA mengajak MACD ke tempat teman-temannya yang tengah minum-minum. Karena korban berteriak, lantas diajak ke kebun milik saksi GP di daerah Banjar Kertawangsa, Ubud, Gianyar.
Di kebun, korban diperkosa secara bergiliran oleh lima orang. Kelima pelaku, antara lain GA (25), CA (22), PR (41), AAGD (21), dan GNAC (30) asal Lodtunduh.***