Begini Sanksi Adat 5 Pelaku Pemerkosa Seorang Karyawati Toko di Lodtunduh

- 7 Mei 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan /Istimewa

Seperti diketahui, kejadian itu terjadi pada Jumat, 30 April 2021 dan bermula ketika MACD pulang dari tempat kerjanya. Perempuan berusia belasan tahun itu dijemput paksa di depan toko oleh pelaku GA (25) dan CA (22). 

Kemudian, kedua pelaku GA dan CA mengajak MACD ke tempat teman-temannya yang tengah minum-minum. Karena korban berteriak, lantas diajak ke kebun milik saksi GP di daerah Banjar Kertawangsa, Ubud, Gianyar. 

Baca Juga: Nekat Curi Sesari di Pura Ratu Pasek Pundukdawa untuk Beli Tanah, Nengah M & Uang Rp 2,8 Juta Diamankan Polisi

Di kebun, korban diperkosa secara bergiliran oleh lima orang. Kelima pelaku, antara lain GA (25), CA (22), PR (41), AAGD (21), dan GNAC (30) asal Lodtunduh.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah