Klaster Pernikahan, 21 Orang Terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Klungkung Bali

- 23 Januari 2021, 05:00 WIB
Tim Yustisi Klungkung melakukan razia protokol kesehatan untuk mengendalikan penulara n Covid-19
Tim Yustisi Klungkung melakukan razia protokol kesehatan untuk mengendalikan penulara n Covid-19 /kartika mahayadnya/denpasar update

Saat melakukan tracking itu, orang-orang yang memiliki gejala oleh Dinas Kesehatan Klungkung dilakukan tes swab. Sementara yang tidak memiliki gejala dilakukan rapid antigen yang dilakukan pada Selasa, 19 Januari 2021 lalu.

“Tadinya yang tidak memiliki gejalan kami edukasi saja untuk isolasi mandiri. Tapi ternyata ada tambahan dua lagi, untuk antisipasi ya rapid antigen sebanyak 40 orang.

Baca Juga: Tega Beri Keponakan Berusia 4 Tahun Minum Minuman Keras, Andika Ditangkap Polisi

Ternyata delapan positif dan delapan ini yang kita swab. Sudah ditindaklanjuti kemarin dan sudah di karantina di hotel. Saat ini tinggal pengawasan. Kami juga berikan masked dan melakukan edukasi di banjar tersebut,” tandasnya.

Menyusul temuan kasus tersebut, Tim Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung,  dan Satpol PP Kabupaten Klungkung di bantu pecalang desa adat Bungbungan, langsung melakukan razia prokes.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui sosialisasi, imbauan-imbauan serta penindakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes Covid-19.

Baca Juga: Followers Ansan Greeners Langsung Meningkat Usai Rekrut Asnawi

 “Belajar dari kejadian tersebut kami turun mengimbau masyarakat utuk tidak membandel atau menganggap remeh,” ingat Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga. ***

 

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah