Resah Tindakan AWK dan Hare Krisna Saat Ini, Raja-raja Se-Bali Minta AWK Lakukan Ini

2 November 2020, 08:10 WIB
Paiketan Puri Sejebag Bali saat menggelar pertemuan di Puri Peliatan Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020) /Paiketan Puri Sejebag Bali

DENPASARUPDATE.COM - Raja-raja Se-Bali yang tergabung dalam Paiketan Puri Sejebag Bali berkumpul di Balai Pertemuan Ancak Saji Puri Agung Peliatan Ubud, Gianyar, Minggu 1 November 2020.

Mereka berkumpul guna membahas terkait dengan dugaan penistaan agama Hindu yang dilakukan Anggota DPD RI Dapil Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK dan juga terkait dengan kisruh Hare Krisna (HK).

Selain, itu hadir pula Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Kakanwil Kementrian Agama.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak 2 November 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Saat dikonfirmasi, Koordinator Peikatan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorda Putra Nindya membernarkan adanya pertemuan tersebut.

Cok Nindya mengaku bahwa pihaknya menggelar pertemuan tersebut akibat prihatin dan tersentuh dengan kondisi Bali yang memanas dengan berbagai masalah yang bertubi-tubi datang.

“Kasihan dengan Bali, yang sudah sangat tenang damai, dengan agama Hindu Balinya yang dijaga oleh desa adat masing-masing. Dalam keadaan covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, lagi timbul masalah-masalah yang sangat sensitif,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Hari Senin 2 November 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ia mengingatkan kepada pihak-pihak yang menurutnya menganggu keharmonisan Bali untuk menjaga sikap dan etikanya.

Bahkan, ia meminta kepada AWK harus meminta maaf kepada krama Bali dengan menghaturkan guru piduka ke pura setempat.

“Terkait ucapan atau tindakan yang mengganggu, kalau ada ucapan yang menyentuh sesuhunan, agar mengadakan guru piduka di pura setempat,” jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini di Jawa dan Bali: Denpasar Berawan, Bandung Hujan Ringan

Pihaknya juga menegaskan bahwa bagi yang merasa dirugikan dengan ucapan dan tindakan AWK untuk menggunakan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jagalah Bali jangan lakukan demonstrasi, kalau ada yang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan tertulis kepada yang berwenang, kalau ada yang memiliki kemampuan lebih silahkan berdialog. Jangan seperti yang lalu, mengusik kedamaian masyarakat. Lakukan dengan etika-etika kebalian yang benar,” tandasnya.

Anggota DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna memberikan pernyataan usai aksi demo di kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10) Tim Denpasar Update

Di sisi lain, Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet meminta masyarakat Bali untuk menjalankan tindakan secara kesatriya.

Baca Juga: Apresiasi Sikap Soal Kecaman Kepada Macron, DPR RI Dukung Pemerintah Panggil Dubes RI di Perancis

Tidak ada mediasi yang dilakukan, agar permasalahannya jelas silahkan ke jalan hukum lakukanlah berikan pihak berwajib menjalankan.

“Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara masif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Selain itu mengdiskreditkan menjelek-jelekan keyakinan Hindu Bali. Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar permasalahannya jelas,” tandas yang juga sebagai ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pusat tersebut.

Sementara, Ketua PHDI I Gusti Ngurah Sudiana, menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di HK. Hingga PHDI Bali dan MDA telah melarang HK melakukan kegiatan diluar ashram. Kalau membubarkan tidak memiliki wewenang.

Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Mahkamah Agung, Mendagri, Menag, Menkumham.

“PHDI Bali mendukung terkait pembubaran HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan,” ujarnya.

Baca Juga: Buruan, PT Telkom Buka Lowongan Pekerjaan di 9 Posisi ini

Sementara terkait AWK, Pertama kalau sebagai wakil rakyat, berkatalah sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya.

“Jangan mengambil agama, kalau tidak paham, sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan, jangan mengutak-atik terkait keyakinan jika tidak tau atau dijadikan media politik.

Baca Juga: Beri Rasa Aman Untuk Para Pemilih Saat Coblosan, KPU Beri Syarat Wajib Rapid Test Bagi Para KPPS

“Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalam Ped adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah gelis menjalankan guru piduka,” tegasnya.

Hanya saja, PHDI meminta masyarakat Bali untuk menahan diri terkait perkataan AWK yang dinilai kurang menyejukkan.

"Kalau ada kritik dan menghujat jangan sampa dimedia sosial. Cari saja langsung untuk dibicarakan. Biar jangan saling lapor. Sesana Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi Kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli,” katanya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler