Fraksi PDIP DPRD Bali Mendadak Gelar Rotasi Besar-besaran, Ada Apa?

13 Maret 2022, 09:49 WIB
Kabar mengejutkan datang dari Fraksi PDIP DPRD Bali, mereka dikabarkan bakal melakukan rotasi atau perpindahan diantara para anggotanya. /Denpasar Update/Rudolf Arnaud Soemolang/Rudolf Arnaud Soemolang

 

DENPASARUPDATE.COM – Kabar mengejutkan datang dari Fraksi PDIP DPRD Bali, mereka dikabarkan bakal melakukan rotasi atau perpindahan diantara para anggotanya.

Bahkan, mereka sudah mengirimkan surat usulan perpindahan tersebut kepada Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.

Surat itu sendiri kabarnya disebutkan dikirimkan pada Selasa 1 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputeri Ulang Tahun ke-75, Kader PDIP Bali Beri Kado Kejutan Manis Ini

Dari informasi yang diterima redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), rotasi yang dilakukan oleh PDIP terjadi pada pergantian ketua komisi I, pergantian wakil ketua komisi III, pergantian wakil ketua Bapemperda dan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bali.

Berdasarkan informasi tersebut, di surat tersebut tercantum bahwa rotasi yang terjadi yakni Nyoman Budi Utama yang sebelumnya di komisi IV dipindah menjadi anggota Komisi I DPRD Bali.

Baca Juga: Pilpres Masih Jauh, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Diwajibkan Tebar Ribuan Paket Sembako Bergambar Puan Maharani

Selain itu, juga diusulkan bahwa Nyoman Budi Utama juga diplot untuk menduduki Ketua Komisi I DPRD Bali, menggantikan almarhum I Nyoman Adnyana yang meninggal akhir Februari 2022 lalu.

Kemudian, Kadek Diana yang sebelumnya anggota Komisi III DPRD Bali didapuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali menggantikan IGA Diah Werdhi Srikandi.

Baca Juga: Tak Tega Jenazah TKI Asal Bali Telantar di Dubai, DPRD Bali Minta Pemprov dan Pusat Talangi Biaya Pemulangan

IGA Diah Werdhi Srikandi sendiri kemudian ditugaskan menjadi anggota komisi III.

Selain itu, I Made Rai Warsa yang sebelumnya anggota komisi I menjadi anggota komisi IV DPRD Bali.

Baca Juga: Gubernur Koster Minta PWI Buleleng Bertugas Secara Profesional Sesuai Undang-Undang Pers

Termasuk dipindahkan dari Anggota Badan Musyawarah menjadi Anggota Badan Anggaran.

Dalam hal ini, diusulkan juga pergantian Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bali, Gede Kusuma Putra untuk menggantikan Nyoman Budi Utama.

Baca Juga: Ingin Mendak Tirta di Pura, Seorang Pemedek Terpeleset di Kaki Gunung Agung Karangasem

Terkait hal tersebut Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya membenarkannya,

Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan usulan perombakan itu untuk keselarasan. Selain itu juga sebagai pemerataan anggota fraksi pada setiap dapil.

“Untuk keselarasan dan pemerataan anggota fraksi per dapil masing-masing,” jelasnya, Minggu 13 Maret 2022.

Baca Juga: Hari Terakhir Upacara Pemakaman Tangmo Nida Bakal Digelar Hari Ini di Gereja Liberty Church Bangkok

Sedangkan, terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Nyoman Adnyana, ia tidak mau menjelaskan secara gambling.

Dewa Jack, hanya mengatakan bahwa pihakya telah mengirimkan surat pengusulan.

Baca Juga: Prediksi Skor & Susunan Pemain Persib Bandung vs Madura United, Pekan ke-31 BRI Liga 1, Minggu 13 Maret 2022

Bahkan ia mengarahkan agar mengkonfirmasi Kabag Persidangan DPRD Bali.

Dikonfrimasi terpisah, Kabag Persidangan DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama membenarkan usulan PAW tersebut sedang proses.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Minggu 13 Maret 2021, Emas Antam TURUN LAGI Jadi Rp1.049.000 per 1 Gram

Selanjutnya akan mengikuti mekanisme sesuai peraturan yang ada.

“Sedang proses, surat dari DPD PDIP sudah ada. Sesuai mekanisme selanjutnya sedang proses permohonan nama sah pengganti ke KPUD Bali. Demikian untuk dimaklumi,” tandasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler