DENPASARUPDATE.COM – Setelah resmi menerapkan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali, agaknya masih ada kendala agar tingkat kunjungan tambah deras.
Data trafik penerebangan daru PT Angkasa Pura I Ngurah Rai menunjukkan sejak ditetapkan kebijakan bebas karantina bagi PPLN ke Bali, sudah mulai ada peningkatan kunjungan wisata ke Bali.
Menykapi hal ini DPRD Bali meminta agar Pemprov Bali pengurusan Visa on Arrival (VoA) mudah dan murah. Bahkan sebagai kebijakan khusus dalam upaya pemulihan ekonomi Bali, ada kebijakan bebas visa kunjungan ke Bali bukan hanya berlaku untuk wisatawan Asia Tenggara tetapi juga wisatawan eropa yang berwisata ke Bali.
Usulan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali IGK. Kresna Budi saat dikonfirmasi via telepon, Rabu, 9 Maret 2022. Politisi Golkar asal Buleleng ini mengatakan, kalau saja kebijakan bebas karantina bisa diterapkan lebih awal saat dimulainya tatanan kehidupan Bali era baru pertengahan tahun 2021 lalu dipastikan ekonomi pariwiasata Bali lebih menggeliat.
"Bagaimanapun juga, banyak pertimbangan yang diperlukan pemerintah sebelum memutuskan bebas karantina bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Kami tetap bersyukur kebijakan bebas karantina sehingga pariwisata Bali mulai bergaerah," ujarnya.
Kresna Budi mengatakan, selain ada kebijakan bebas karantina, Komisi II DPRD Bali yang membidangi pariwisata dan keuangan meminta pada pemerintah Provinsi Bali untuk bisa memperjuangkan ke pusat agar biaya VoA bisa dipermudah dan bahkan kunjungan wisata ke Bali bisa bebas visa kunjungan.
Baca Juga: Heboh Suara Dentuman Misterius di Yogyakarta dan Sekitarnya, Ini Dugaan Penyebabnya