Cegah Klaster Liburan Nataru, Dishub Bentuk Posko Terpadu di Empat Titik Keluar-Masuk Bali

23 Desember 2021, 18:45 WIB
Aktivitas di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai yang sepi sejak pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali. /Ari Setiawan/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk posko terpadu di berbagai pintu masuk dan keluar Bali.

Ada empat titik posko terpadu yang dibentuk oleh Dishub Bali, diantaranya Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung. Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Pelabuhan Padangbai, Karangasem, dan Terminal Mengwi, Badung.

Ia beralasan bahwa pembentukan posko terpadu itu sendiri sebagai bagian dari antisipasi lonjakan kemacetan lalu lintas pada saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: Gegara Temukan Ponsel Terjatuh di Jalan, Pria Tua Ini Ditangkap Polsek Marga dan Terancam 5 Tahun Bui

Posko itu sendiri, mulai bertugas dari 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Posko Terpadu ini mulai dilaksanakan dari tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," kata dia, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Sebuah Warung di Denpasar Terbakar Habis, Satu Orang Dilarikan ke Puskesmas

Samsi menyebut bahwa posko tersebut dibuat karena memasuki liburan Nataru, wisatawan yang didominasi wisdom banyak mulai masuk ke Bali.

Tidak hanya itu, posko yang terdiri dari gabungan petugas TNI, Polri, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya itu juga bertugas untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) terhadap para pelaku perjalanan.

Baca Juga: Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha dan Beri Sanksi Jika Warga Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Hal ini merupakan bagian dari mencegah penyebaran Covid-19 dan terciptanya klaster liburan Nataru.

Salah satunya adalah dengan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di masyarakat.

Baca Juga: Pilpres Masih Jauh, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Diwajibkan Tebar Ribuan Paket Sembako Bergambar Puan Maharani

Selain itu, pihaknya juga meminta para petugas untuk benar-benar mengecek data penumpang dan manifest perjalanan secara baik.

Bahkan, pihaknya menegaskan bakal tidak mengizinkan masuk dan keluar Bali kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang tidak dilengkapi manifest dan pemeriksaan protokol kesehatan.

Baca Juga: Timnas Indonesia Main Imbang di Semifinal AFF 2020 Leg 1, Ketua PSSI Kecewa Berat, Minta Pemain Lakukan Ini

"Kendaraan tidak memiliki legalitas operasional tidak boleh beroperasi, dan ini jika ditemukan agar dikoordinasikan dengan kepolisian," tegasnya.

Sementara, khusus di Terminal Mengwi sendiri, pihaknya juga telah membuka helpdesk khusus untuk membantu manifest penumpang.

"Pemberangkatan angkutan penumpang menuju pintu masuk Nataru seluruhnya masuk melalui terminal Mengwi," imbuhnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler