Tekan Produksi Sampah Organik, Ini Teknologi Eco Enzyme Ala DLH Tabanan

- 23 November 2020, 09:21 WIB
Instalasi teknologi Eco Enzyme bikinan DLH Kabupaten Tabanan Bali
Instalasi teknologi Eco Enzyme bikinan DLH Kabupaten Tabanan Bali /Humas Pemkab Tabanan/Denpasar Update

Subagia menyebut cara pembuatan Eco Enzyme sangatlah sederhana. Cukup menyediakan air sebanyak 10 liter dicampur dengan molase 1 liter gula merah dan sampah organik buah dan sayuran sebanyak 3 kilogram.

Jika wadahnya menggunakan tong cat bekas untuk membuat Eco Enzyme. Wadah pembuatan Eco Enzyme bisa juga menggunakan botol bekas dan ember yang pembuatan skala rumahan sampah organik.

Baca Juga: Temukan Proyek Sekolah Tak Tuntas di Program Bedah Desa, Bupati Klungkung Sentil Kadisnya

“Jadi tak makan tempat dan biaya, kalau dikembangkan dalam mengelola sampah organik di rumah tangga,” ucapnya.

Sejauh ini pengelolaan sampah organik Tabanan memang belum terkelola secara maksimal. Sehingga Eco Enzyme menjadi salah satu cara penanganan sampah-sampah organik yang dihasilkan.

Jumlah sampah organik cukup banyak dari hasil sampah rumah tangga. Bila sampah-sampah tersebut diolah, maka sampah yang masuk ke TPA dan TPS akan berkurang signifikan. Karena  daya tampung TPA Mandung sudah melebihi kapasitas.

Baca Juga: Berlangsung Epik dan Dramatis, Bermain dengan 10 Orang Arsenal Mampu Beri Perlawanan Leeds

“Setelah kami memulai terlebih dahulu dan berhasil. Baru nanti akan kami kenalkan cara pengelolaan ke banjar-banjar, TPS3R dan rumah tangga,” ungkapnya.

Disisi lain cara lainnya yang untuk menangani sampah organik yakni mengolah sampah dengan teknologi teba komposter skala rumah tangga. Teba komposter ini sangat cocok jika diterapkan di rumah masing-masing terutama yang tinggal di perumahan.

Subagia menuturkan, sebelumnya salah satu komunitas sempat memperkenalkan teba komposter. Teba komposter adalah suatu teknologi sebagai aplikasi kehidupan kita di masa lalu, sebab dulunya orang tua terdahulu pernah punya lahan yang luas dan pada sisi pinggir digunakan sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah