Berita Sat Pol PP Hari Ini

Balinesia

Satpol PP Badung Kaji Aturan Denda Denda Rp 500 Ribu untuk WNA yang Langgar Prokes

11 Januari 2021, 15:23 WIB

Pemerintah Kabupaten Badung mengkaji untuk menerapkan denda Rp 500 bagi Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan

Terpopuler

Kabar Daerah