Guru Besar Undiksha Terkonfirmasi Meninggal Akibat Covid 19, Pihak Kampus Langsung Lakukan Tracing

- 15 Agustus 2020, 13:49 WIB
Orbituari Prof. Marhaeni
Orbituari Prof. Marhaeni /undiksha.ac.id

DENPASARUPDATE.COM - Korban pandemi Covid-19 di Indonesia terus saja berjatuhan

Kini, Guru Besar Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Prof. Dr. AA Istri Ngurah Marhaeni, M.A, meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.

Hal ini seperti dikonfirmasi oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan dan Sumber Daya Manusia (PAK-SDM) Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, di Singaraja, Sabtu 15 Agustus 2020.

Baca Juga: Golkar Sebut Rekomendasi Tiga Pilkada Berproses, Rai Iswara-Ngurah Ambara Mengerucut di Denpasar

Dalam keterangannya, Professor Marhaeni meninggal pada Sabtu pagi, usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bali sejak Kamis 13 Agustus 2020 lalu.

Ia juga mengatakan bahwa almarhum dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

"Benar salah satu dosen terbaik Undiksha telah berpulang pagi tadi," katanya dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Menggila, The Bavarians Rebut Tiket Semifinal Usai Hajar Barca 8-2

Pihaknya juga mengatakan bahwa civitas akademika Undiksha sangat kehilangan atas kepergian Prof. Marhaeni itu.

"Kami civitas akademika turut berduka cita dan merasa sangat kehilangan atas kepergian beliau," katanya.

Guna mencegah munculnya klaster baru dan mencegah penyebaran Covid-19 di kampus.

Baca Juga: Ayah dan Isteri Jadi Penjamin, Polda Bali Masih Pelajari Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx

Pihaknya pun mengeluarkan kebijakan untuk Bekerja Dari Rumah (BDR) secara total bagi semua pegawai BLU Undiksha terhitung dari tanggal 15 Agustus sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Segala bentuk aktivitas kampus dilakukan secara online. Kita semua bekerja dari rumah," katanya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Buleleng untuk melakukan tracing serta tes usap kepada semua staf yang pernah kontak dengan almarhum.

Baca Juga: Ayah dan Isteri Jadi Penjamin, Polda Bali Masih Pelajari Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx

"Kami berharap semoga semua pegawai bisa menaati SOP dan kebijakan yang telah kita tetapkan," katanya.

Menurutnya, sebelum meninggalnya almarhum, Undiksha juga sudah menerapkan perkuliahan berbasis daring.

Selain itu aktivitas kampus di tengah tatanan kehidupan era baru (new normal) juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

"Selama ini, kami telah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, dengan melakukan penyemprotan disinfektan di semua lingkungan kampus dan menyiapkan handsanitizer serta instrumen lain yang dibutuhkan sesuai SOP pencegahan COVID-19," katanya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x