DENPASARUPDATE.COM - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan musisi yang juga YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020 malam.
Keduanya dilaporkan oleh Cyber Indonesia atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal YouTube dunia Manji.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh channel Youtube milik Anji," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, di Mako Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Kantor Berita Antara, Selasa 4 Agustus 2020.
Baca Juga: Ramai Dikunjungi Bule di Tengah Wabah Covid-19, Polsek Kuta Utara Periksa Manajemen Old Mans
Tidak hanya itu, Hadi Pranoto yang mengklaim dirinya sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19 dalam wawancara di kanal YouTube Anji juga dilaporkan oleh Cyber Indonesia ke kepolisian
"Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji, karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," ujar Muannas.
Ia menjelaskan bahwa konten yang ditayangkan di kanan YouTube sang artis pada Sabtu 1 Agustus 2020 memicu kontroversi dan polemik di masyarakat luas.
Menurutnya, klaim Hadi Pranoto yang dihadirkan dalam konten mendapat banyak tentangan oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer dan masyarakat luas.
Baca Juga: Erdogan Lakukan Diplomasi Telepon dengan Jokowi, Ada Apa Ya?