Bahaya Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran, Temukan Penjelasan dan Dalilnya Dalam Artikel Ini!

- 28 Agustus 2021, 07:23 WIB
Salah satu produk miras yang dijual bebas.
Salah satu produk miras yang dijual bebas. /Pixabay/Denpasar Update
  1. Khamar atau Minuman Keras

Minuman keras disebut Khamr yang diambil dari kata khamara yang artinya menutup. Maksudnya menutupi akal. Karena itu makanan atau minuman yang dapat  menutupi akal secara bahasa juga disebut khamr.

Hukum dari minum-minuman keras adalah haram dan termasuk pelaku dosa besar. Sedangkan hikmah diharamkannya minuman keras yaitu:

Baca Juga: Dikenal Sering Curiga, Ini Zodiak Paling Suka Cemburu, Apakah Kamu Salah Satunya?

  1. Menjaga kesehatan badan dan mental;
  2. Menghindari lahirnya kejahatan sosial;
  3. Menjaga generasi penerus agar lebih baik;
  4. Melindungi kehormatan.

Dalil pendukung untuk minuman keras terdapat pula dalam firman Allah Swt,:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berfikir,” (al-Baqarah:219).

Baca Juga: Daftar Event & Hadiah Free Fire yang Tersedia Besok, 28 Agustus 2021: Dapatkan Disc Hover Gratis!

  1. Pertengkaran

Pertengkaran adalah sikap ingin menang dalam berbicara untuk memperoleh hak atau harta orang lain, yang bukan haknya. Pertengkaran dapat  pula diartikan sebuah persengkataan antara dua orang karena suatu masalah dan diselesaikan  dengan jalan kekerasan.

Ada beberapa  cara untuk menangani pertengkaran atau perselisihan, diantaranya:

 

  1. Berusaha menggunakan ketenangan nurani;
  2. Sabar;
  3. Bersikaplah adil;
  4. Tawaduk.

Sedangkan dalil yang mendukung terhadap penjelasan tentang pertengkaran yaitu:

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah