Bahaya Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran, Temukan Penjelasan dan Dalilnya Dalam Artikel Ini!

- 28 Agustus 2021, 07:23 WIB
Salah satu produk miras yang dijual bebas.
Salah satu produk miras yang dijual bebas. /Pixabay/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Acap  ditemukan dalam kehidupan sehari–hari berbagai permasalahan sosial yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat seperti  mabuk-mabukan, bermain judi, hingga berujung pada pertengkaran.

Sebagai generasi muslim yang sedang menempuh pendidikan di bangku sekolah, sudah menjadi keharusan untuk mengetahui seputar permasalahan yang terjadi di masyarakat. Hal ini mengingat generasi muslim akan kembali ke masyarakat nantinya.

Pada pembelajaran agama Islam ini dikhususkan pada penjelasan seputar bahaya minuman keras, judi, dan pertengkaran yang didukung dengan dalil dalam Al-Qur’an yang mendukung terhadap pembahasan yang ada.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Keuangan Sabtu 28 Agustus 2021: Aries Hadapi Perselisihan, Taurus Ada Proyek Baru

  1. Perjudian

Dalam Islam judi disebut masyir dan qimar. Secara luasnya judi memiliki arti transaksi yang dilakukan oleh dua belah pihak atau lebih untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu aksi atau peristiwa.

Syarat suatu peristiwa disebut judi diantaranya:

  1. Adanya harta yang dipertaruhkan
  2. Adanya suatu permainan yang digunakan untuk menentukan pihak yang menang dan pihak yang kalah
  3. Pihak yang menang akan mengambil harta taruhan dari pihak yang kalah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Terbaru Hari Ini Sabtu 28 Agustus 2021: Leo Bahagia, Taurus Mulai Bosan

Dalil pendukung terhadap penjelasan tentang perjudian terdapat dalam Al-Qur’an, yaitu:

“Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya arak, judi, berhala dan mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan.  Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran arak dan berjudi itu menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat; maka berhentilah kamu,(Q.S. al-Maidah: 90-91).

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x