“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi dari Universitas Terbuka Denpasar, yang diharapkan dapat membentuk sinergi harmonis antara kedua pihak dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Klungkung,” kata Ojat.
Sebelumnya, pada tanggal 5 Juni 2021 juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kabupaten Jembrana dengan Universitas Terbuka di Pura Jagatnata, bertepatan dengan peringatan 100 Hari Kerja Bupati I Nengah Tamba, SH dan Wakil Bupati, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Penandatanganan itu merupakan wujud perhatian Bupati dan Wakil Bupati terhadap peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Jembrana. Gedung baru Universitas Terbuka Denpasar akan berdiri di atas lahan seluas 9.950 m2 di Jalan Raya Sesetan yang diproyeksi kelar pada tahun depan. ***