– Kartu Keluarga
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)
Untuk persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai berikut.
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Berstatus sebagai PTK non-PNS
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Padahal yang Lain Sudah Cair? Ini Dia Solusinya
– Terdaftar dan berstatuf aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
– Tidak dalam status mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.
– Tidak berstatus sebagai penerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Uh Yeah! Seleksi 1 Juta PPPK (P3K) Bagi Guru Resmi Diumumkan Oleh Pemerintah, Ini Syaratnya