September Hitam, 7 Peristiwa Kelam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Mulai G30S sampai Tanjung Priok

14 September 2021, 09:21 WIB
Simak sejarah G30SPKI, mulai dari awal mula tujuh jenderal yang diculik hingga sejumlah fakta di balik kelamnya Indonesia. /

DENPASARUPDATE.COM - Sejumlah tragedi kelam hak asasi manusia (HAM) di bulan September terus memberikan kisah buruk yang masih nyata dalam ingatan bangsa ini.

September hitam terus mengingatkan negara agar memenuhi tanggung jawabnya.

Dimulai dari tragedi pembantaian 1965-1966, tragedi Tanjung Priok tahun 1984, pembunuhan Munir tahun 2004, hingga pembunuhan pendeta Yeremia 2020 lalu.

Baca Juga: Mayor I Gusti Putu Wisnu, Sang Pahlawan Asal Bali yang Terlupakan

Peristiwa yang mengisi sejarah kelam di bulan September ini kemudian disebut oleh KontraS sebagai September Hitam.

Dilansir oleh Denpasarupdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dalam akun instagram @amnestyindonesia, Selasa 14 September 2021 berikut adalah beberapa peristiwa yang pernah terjadi di bulan September:

Baca Juga: PeduliLindungi Kini Jadi Syarat Banyak Hal, Puan: Jangan Diskrimantif, Tak Semua Rakyat Punya Smartphone

1. Pembunuhan Munir (2004)

Tahun ini, tepat 17 tahun pasca pembunuhan Munir Said Talib.

Pembela HAM ini meninggal disebabkan oleh racun arsenik dengan dosis tinggi.

Pelaku lapangan telah ditangkap, divonis, dan diadili, namun dalang atau aktor intelektual di balik pembunuhan Munir belum diadili.

Baca Juga: Raih Group of the Year Ketiga Kalinya di VMAs, Ini Daftar Lengkap Penghargaan Internasional BTS Sepanjang 2021

2. Tragedi Tanjung Priok (1984)

Disebutkan bahwa seorang tentara memasuki Masjid As-Sa'adah di Tanjung Priok tanpa melepas sepatunya.

Tujuan tentara ini adalah menghapus brosur dan spanduk yang berisi kritik kepada pemerintah.

Akibatnya, bentrokan terjadi antar warga setempat dan aparat, dan empat orang warga ditahan.

Baca Juga: Tukarkan Kode Redeem Mobile Legends Selasa 14 September 2021 dan Dapatkan Hero Gratisan!

Sentak warga melakukan aksi dan mendesak pembebasan untuk mereka yang ditahan, bentrok antara Jemaah As-Sa'adah dan aparat di Tanjung Priok menewaskan puluhan orang,

Sebelumnya pengadilan HAM ad hoc tingkat pertama telah memutus bersalah pelaku pelanggar HAM.

Namun para terdakwa mengajukan banding dan diputuskan bebas oleh pengadilan.

Dengan putusan bebas, sekaligus menggugurkan kewajiban negara untuk memberi ganti rugi dan pemulihan terhadap korban.

Baca Juga: PAD Bali Stagnan, Dana Perimbangan Merosot, Fraksi Golkar DPRD Bali Ingatkan Gubernur Perkuat Mitigasi Bencana

3. Tragedi Semanggi II

Tragedi Semanggi II jatuh pada tanggal 24 hingga 28 September tahun 1999 saat meraknya aksi mahasiswa yang menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan mendesak pemerintah mencabut dwi fungsi ABRI.

ABRI merepresi aksi mahasiswa tersebut. Tim relawan kemanusiaan mencatat sebanyak 11 orang gugur dan 217 orang luka-luka dalam tragedi tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Gejala Long Covid yang Perlu Anda Ketahui dan Waspadai! Pahami Gejala Parosmia dan Anosmia

4. Pembunuhan Pendeta Yeremia (2020)

Pendeta Yeremia dikenal sebagai Pimpinan Umat Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) dari Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Pendeta Yeremia dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritisi keberadaan militer di Hitadipa.

Baca Juga: Koster Diduga Diskriminasi Pekerja Event Perempuan karena Cemburu, Aktivis Perempuan: Tidak Bisa Diterima!

Pada 19 September 2020, Istri Pendeta Yeremia menemukan Pendeta Yeremia tertelungkung di kandang babi miliknya dengan luka tembak dan luka tusuk.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Pendeta Yerema berkata pada istrinya bahwa orang yang menembaknya adalah anggota tentara yang biasa mereka jamu yang bertugas di Hitadipa.

Baca Juga: Dufan, Pantai, dan Kawasan Rekreasi Ancol Taman Impian Kembali Dibuka untuk Umum

5. Peristiwa 30 September atau G30S (1965)

Para korban peristiwa 1965 dan 1966 beserta anggota keluarganya berjuang sendiri untuk pulih sementara mereka yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut bebas dari hukuman.

Setelah upaya kudeta yang gagal pada 30 September 1965, militer Indonesia yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Suharto melancarkan serangan sistematis terhadap tersangka komunis dan kelompok kiri lainnya.

Meski Kejaksaan Agung didesak menindaklanjuti laporan komnas HAM tahun 2012 tentang temuan bukti kejahatan, sampai saat ini belum ditemukan adanya tindak lanjut yang signifikan.

Baca Juga: Wawan Wanisar, Aktor Pemeran Kapten Piere Tandean di Film G30S PKI Meninggal Dunia

6. Wafatnya Salim Kancil (2015)

Seorang petani dan aktivis lingkungan, Salim Kancil dibunuh dan sebelumnya sempat dianiaya oleh sekelompok preman karena menolak penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur.

Kelompok preman yang membunuh Salim Kancil diketahui sebagai orang suruhan dari Kepala Desa Selok Awar-Awar, yang divonis 20 tahun penjara.

Pelaku lapangan telah diadili, tetapi pelaku pidana pencucian uang dan pihak-pihak penerima manfaat, para pejabat, broker, dan pembeli pasir ilegal sama sekali tidak diangkat di persidangan.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Deklarasikan Partai Masyumi Kembali, Mahfud MD: Tentu Saja Boleh, Beda Dengan PKI

7. Reformasi Dikorupsi (2019)

Pembahasan Omnibus Law dan kumpulan RUU bermasalah lainnya yang tak melibatkan partisipasi publik secara substantif memicu aksi nasional secara besar-besaran di berbagai kota di Indonesia.

Aksi tersebut kemudian direpresi secara brutal oleh aparat keamanan. Akibatnya, 5 orang massa aksi meninggal dunia.

Korban dari aksi tersebut adalah Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; Maulana Suryadi, pemuda asal Tanah Abang; serta dua pelajar bernama Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler