Menparekraf Sandiaga Uno: Bali Tuan Rumah WTD 2022; Indonesia Memilih Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

- 15 Agustus 2022, 14:25 WIB
Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara Klarifikasi PRMN.
Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara Klarifikasi PRMN. /Pikiran Rakyat/Denpasar Update

Baca Juga: Link Download Sakura School Simulator 10 Dance Versi Ichal Korg Work 100 Persen di Android, iOS dan PC, Aman?

"Apa yang kita rasakan devisa yang lebih tinggi lagi. Kita menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2022 sebanyak 1,8 juta sampai 3,6 juta, tapi perolehan devisanya itu mendekati setengah miliar sampai 1,7 miliar dolar AS," katanya.

Adapun target-target tahun ini, lanjut Sandiaga, pihaknya akan menyelesaikan beberapa agenda besar. Untuk itu harus menambah anggaran untuk 5 destinasi superprioritas senilai total Rp18,9 triliun.

"Kita harapkan nanti infrastruktur terbangun, SDM disiapkan, dan nanti kunjungan wisatawan ke Indonesia bukan hanya ke Bali, tapi juga terdistribusi di destinasi-destinasi yang lain," harapnya.

Baca Juga: Cara Menjadi Zombie di Sakura School Simulator dan Link Download Versi Terbaru 2022

Selain pariwisata, Sandi Uno juga optimistis ekonomi kreatif bisa menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di masa depan.

Ekonomi kreatif secara perlahan menjadi tulang punggung perekonokian nasional, jadi potensinya kian membesar. Setelah Covid-19 melanda dunia, ternyata ekonomi kreatif kembali bangkit. Total tahun 2021 telah menyumbang kepada PDB (Produk Domestik bruto) nasional sebesar Rp1.273 triliun dan diperkirakan tahun 2022 akan terus meningkat menjadi bagian penyumbang dari 7,5-8 persen PDB kita. Ini adalah lokomotof baru dari ekonomi Indonesia," beber mantan Wagub DKI Jakarta ini.

Terkait payung hukum untuk pada pelaku ekonomi kreatif, lanjut Sandi Uno, Kemenparekraf bersama DPR telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Link Download Minecraft Pocket Edition Gratis 2022, Tanpa Biaya Langganan Work 100 Persen Untuk Android

Menurut Sandi Uno, UU tersebut memberikan payung hukum dan dasar kepastian hukum kepada seluruh pihak dalam mengembangkan dan menciptakan ekosistem ekonomi kreatif.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x