Tujuannya adalah membahas kemungkinan untuk pembukaan penerbangan Internasional di Bali.
"Merujuk pada tempat lain bahwa level 3 itu termasuk level oranye, untuk domestik saya kira sudah ada peraturan perjalanan antar pulau dengan memanfaatkan aplikasi digital PeduliLindungi," ucap Cok Ace saat diwawancarai redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 14 September 2021 siang.
"Justru yang kita sedang bicarakan bahkan kemarin kita adakan rakor dengan Kementerian Pariwisata adalah kemungkinan untuk pembukaan pasar atau penerbangan internasional di Bali," ungkapnya.
Baca Juga: Megawati Dikabarkan Meninggal, PDIP se-Bali Marah, Serentak Polisikan Berita Hoax 12 Akun Twitter
Cok Ace menyebut bahwa saat ini Pemprov Bali sedang mengumpulkan masukan-masukan dari para pelaku pariwisata baik dari dalam dan luar negeri seperti agen perjalanan serta maskapai penerbangan besar yang berharap agar ada pengumuman lebih awal seandainya penerbangan internasional kembali dibuka.
"Ini yang kita kejar kepada pusat, katakanlah bulan November akan dibuka (penerbangan internasional), maka harus ada pengumuman di bulan September," ucap Cok Ace.
Untuk skema wisatawan masuk atau keluar Bali, Cok Ace mengaku bahwa usulan-usulan ini masih menjadi masukan untuk pusat agar dikaji terlebih dahulu, dan sampai hari ini Selasa 14 September 2021 belum ada hasil kajiannya.
Cok Ace juga mengakui bahwa terdapat persoalan karena ini adalah program baru, sehingga diperlukan penyesuaian di masyarakat.