3. Bagi para pengunjung yang berumur di bawah 12 tahun, lansia di atas 70 tahun, dan ibu hamil, belum diperbolehkan untuk berkunjung. Hal ini diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
4. Sesuai standar protokol kesehatan, pengunjung pun diwajibkan menggunakan masker dengan baik dan benar, serta selalu menjaga jarak agar tidak menimbulkan kerumunan.
5. Sebelum masuk, pengunjung wajib mematuhi ketentuan pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin, jam operasional, dan ketentuan yang berlaku di beberapa unit rekreasi.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan regulasi yang sudah ditetapkan, maka pihak Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan pihak yang bersangkutan dari kawasan rekreasi.
Unit rekreasi yang sudah dibuka mulai Selasa 14 September 2021 antara lain: Dufan (Dunia Fantasi), Area Pantai, Pasar Seni, Gondola, Pulau Bidadari, Putri Duyung Ancol, dan Allianz Ecopark. ***