DENPASARUPDATE.COM – Kawasan rekreasi Ancol Taman Impian atau yang lebih akrab disebut Taman Impian Jaya Ancol akan kembali beroperasi.
Dufan, Pantai dan kawasan rekreasi lainnya kembali dibuka untuk umum mulai Selasa 14 Septermber 2021.
Kembali dibukanya kawasan rekreasi Ancol Taman Impian ini disampaikan secara langsung di akun Instagram resmi @ancoltamanimpian pada hari ini, Senin 13 September 2021.
Pihak pengelola menginformasikan bahwa, kembali dibukanya Dufan, Pantai dan kawasan rekreasi Ancol Taman Impian harus sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Adapun peraturan dari pihak pengelola yang sesuai strandar protokol kesehatan yang dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari akun Instagram @ancoltamanimpian antara lain:
1. Para pengunjung wajib sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Minimal sudah melakukan vaksin dosis pertamanya.
2. Para pengunjung diwajibkan menunjukkan status vaksin dengan QR code yang telah disediakan. Pengunjung juga diwajibkan check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi.
3. Bagi para pengunjung yang berumur di bawah 12 tahun, lansia di atas 70 tahun, dan ibu hamil, belum diperbolehkan untuk berkunjung. Hal ini diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
4. Sesuai standar protokol kesehatan, pengunjung pun diwajibkan menggunakan masker dengan baik dan benar, serta selalu menjaga jarak agar tidak menimbulkan kerumunan.
5. Sebelum masuk, pengunjung wajib mematuhi ketentuan pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin, jam operasional, dan ketentuan yang berlaku di beberapa unit rekreasi.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan regulasi yang sudah ditetapkan, maka pihak Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan pihak yang bersangkutan dari kawasan rekreasi.
Unit rekreasi yang sudah dibuka mulai Selasa 14 September 2021 antara lain: Dufan (Dunia Fantasi), Area Pantai, Pasar Seni, Gondola, Pulau Bidadari, Putri Duyung Ancol, dan Allianz Ecopark. ***