Dewan Bali Ingatkan Perlu Studi Kelayakan Soal Gelontoran Dana Pinjaman Lunak Pariwisata Rp 9,4 Triliun

- 23 Maret 2021, 17:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry kritisi rencana dana pinjaman lunak untuk industri pariwisata
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry kritisi rencana dana pinjaman lunak untuk industri pariwisata /Rudolf Arnoud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Pemprov Bali berencana menerima  pinjaman lunak (soft loan) dari pemerintah pusat untuk pelaku pariwisata di Bali. Jumlahnya prestisius. Yakni Rp 9,4 triliun. Menyikapi hal ini Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengingatkan pemprov Bali agar berhati-hati.

Dia menilai, dana ini rawan korupsi. Contoh kecil katanya, dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) pariwisata di Buleleng juga di selewengkan. Menurut politisi asal Banyuatis Buleleng ini, dalam skema tersebut diperlukan regulasi yang jelas.

“ Ya. sebenarnya kalau memang dibutuhkan oleh pengusaha di bidang itu (pariwisata, Red) harus diikuti oleh semacam studi kelayakan. Semacam hitungan -hitungan yang sudah tentu dilihat oleh pemerintah dengan kelayakannya. Kalau tidak layak ya agar tidak diberikan,” jelas Sugawa Korry di DPRD Bali, Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Kisi-kisi Bocoran Ikatan Cinta 23 Maret 2021 : Datang ke Mimpi Mama Rosa, Roy Ungkap Bukan Andin Pelakunya

Pihaknya bukan tidak mendukung rencana tersebut. Hanya saja, ia mengingatkan akan selalu mengawasinya, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran atau potensi terjadinya korupsi.

“Kalau kami di sepanjang itu dibutuhkan oleh pengusaha dan memnuhi syarat, serta pemerintah sumber dana itu menyepakati kami mendukung penuh,” tandasnya.

Ditanya soal kekhawatiran terjadinya penyelewengan seperti dana PEN Pariwisata di Buleleng beberapa waktu lalu, Sugawa Korry menyarankan agar hal tersebut dilakukan melalui skema perbankan melalui pengawasan ketat.

Baca Juga: Buronan Interpol Asal Rusia yang Sempat Kabur dari Tahanan Imigrasi Ngurah Rai Akhirnya Dideportasi

“Skemanya ini apakah melalui skema perbankan?, bolehkah langsung ke Pemprov Bali?. Kalau langsung dari Pemda akan riskan, karena meraka bukan bidangnya dalam kelayakan penialian dan ketentuan mekanisme tidak akan jelas. Sementara jika melibatkan perbankan akan jelas. Kami mendukung langkah itu,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan hal ini agar dilakukan betul-betul atas mekanisme dan aturan.

“Mereka yang melakukan mekanisme, dan yang dibantu mungkin keringanan bunga. Jadi sangat rawan jika dilakukan bukan lembaga keuangan,” tandasnya.

Baca Juga: AstraZeneca Bantah Vaksin yang Diproduksi Mengandung Zat Tripsin Babi, Arab Saudi Juga Memakai

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mengetahui mengenai kabar kelanjutan pinjaman lunak tersebut.  Pasalnya, pihak yang menangani mengenai hal tersebut adalah Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali. 

"Soal itu di GIPI yang nanganin, tyang tidak mengikuti, Gus Agung tanya ya," lempar Putu Astawa.

Terpisah, Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana membenarkan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang membalas skema pinjaman tersebut. 

Baca Juga: Cegah Polemik, Wakil Bupati Buleleng Memilih Kembalikan Uang Sewa Rumahnya Sendiri Sejak Lama

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya korupsi atau penyelewengan anggaran. Untuk itu, ia meminta pelaku pariwisata diharapkan bersabar menunggu.

"Kalau yang soft loan kita sudah ajukan, dari Jakarta sedang mencari bentuk seperti apa, biar mereka nggak disalahkan, biar gak jadi masalah ke depan," terang Gung Partha. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x