DENPASARUPDATE.COM – Setelah Sekkab Buleleng Dewa Puspaka, kini giliran Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, buka-bukaan soal uang sewa rumah dinas.
Sutjidra yang juga dokter ini mengaku, pernah bertemu penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, pada bulan Januari 2021 baru lalu.
“Saat itu (sekitar Januari 2021) saya sudah kembalikan dananya ke kas daerah,” terang Sutijidra, kepada awak media Senin 22 Maret 2021.
Baca Juga: Sering Abaikan Protokol Kesehatan, Agar Jera Warga Asing Kena Denda Jutaan Rupiah
Jumlahnya sekitar Rp 1 miliaran. Setelah itu lanjutnya, Pemkab Buleleng belum memiliki rumah jabatan bagi beberapa pejabat. Sebab lanjutnya, yang ada saat ini baru rumah dinas/jabatan Bupati, KJetua DPRD, dan para camat.
Sedangkan rumah dinas bagi pejabat lain, seperti wakil bupati, dan sekretaris kabupaten (Sekkan), dan beberapa lainnya belum dibangun.
Sutjidra mengakui sejak dulu pemerintah memang belum memiliki rumah dinas untuk jabatan Wabup. Setelah dilantik pada 2012 lalu, Sutjidra mengaku sempat tinggal di hotel, dan mendapat rumah kontrakan dari pemerintah.
“Saya pernah tinggal di Desa Bontihing. Karena jauh, itu butuh 40 menit perjalanan, pernah kecelakaan juga di jalan. Akhirnya, saya renovasi rumah saya di sini (Jalan Gunung Rinjani, Red),” terang Sutjidra.