Sepanjang 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 6,2 Juta Penumpang

- 9 Januari 2021, 00:20 WIB
Beberapa wisatawan domestik yang baru tiba di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah  Rai Denpasar
Beberapa wisatawan domestik yang baru tiba di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar /Ari Setiawan/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Di minggu awal tahun 2021 ini, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola pintu gerbang udara Pulau Bali tersebut merilis data statistik Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) untuk tahun operasional 2020. 

Dari data tersebut, sepanjang tahun 2020, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mencatat telah melayani sebanyak 56.173 pergerakan pesawat dan 6.238.774 penumpang pesawat udara.

Berdasarkan data yang dirilis pada Kamis 7 Januari 2021 tersebut, diketahui bahwa untuk statistik di tahun 2020, secara umum masih berada jauh di bawah catatan di tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Temuan Komnas HAM di Matinya 6 Anggota FPI: Ada Pelanggaran HAM Berat dan Seret ke Pegadilan Pidana!

Untuk angka pergerakan pesawat udara, dengan catatan 56.173 pergerakan pesawat udara sepanjang tahun 2020, apabila dilakukan komparasi dengan catatan di tahun 2019 dengan 155.334 pergerakan, maka terdapat selisih sebesar 99.161 pergerakan pesawat udara, atau mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 63,8%.

Sedangkan untuk angka pergerakan penumpang, tercatat sebanyak 6.238.774 penumpang terlayani sepanjang tahun 2020.

Baca Juga: Siap Dukung PSBB, Pemkab Buleleng Perketat Pengawasan Kegiatan Masyarakat, Libatkan TNI-Polri

Jika dilakukan perbandingan dengan angka di tahun 2019, di mana sebanyak 24.169.561 penumpang tercatat keluar masuk Bali, maka terdapat penurunan pertumbuhan penumpang sebesar 74,2%.

“Tentunya catatan statistik yang kami sampaikan ini saya rasa mewakili catatan di hampir seluruh bandar udara di dunia. Industri penerbangan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dari pandemi global Covid-19. Meskipun demikian, dari data dapat kita simpulkan bahwa untuk 6 bulan terakhir, terjadi pertumbuhan yang cukup signifikan,” tutur General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado. pada Jumat 8 Januari 2021 siang.

Baca Juga: Divaksin Pertama, Presiden Joko Widodo: Menolak Vaksin Rugikan Diri Sendiri dan Orang Lain

Ia mengakui bahwa dalam semester pertama tahun 2020 kemarin terjadi penurunan jumlah penumpang.

Ini terjadi akibat adanya kebijakan dari pemerintah maupun dunia internasional yang membatasi penerbangan antar negara akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lumba-lumba Hidung Botol Terdampar dan Mati Membusuk di Pesisir Pantai Bali

“Semester pertama 2020 memang terjadi penurunan dari bulan ke bulan. Aturan pembatasan penerbangan dari pemerintah, maupun kebijakan dari pemerintah negara di dunia berimpak pada menurunnya lalu lintas penerbangan secara drastis. Namun, begitu memasuki paruh kedua 2020, tiap bulannya secara konstan terdapat pertumbuhan dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” tambahnya.

Dari total 6,2 juta penumpang yang terlayani, untuk pertama kalinya sejak tahun 2016 silam, jumlah penumpang rute domestik mengungguli jumlah penumpang rute internasional.

Baca Juga: DUH! Gugatan Perceraian Meningkat hingga Ratusan Perkara Selama Pandemi di Gianyar

Sebanyak 59% atau 3.657.298 penumpang merupakan penumpang rute domestik, mengungguli jumlah penumpang rute internasional dengan jumlah sebanyak 2.581.476 jiwa.

“Jika dirata-rata, pertumbuhan rata-rata bulanan di tahun 2020 ini adalah sebesar 17% untuk pergerakan pesawat, dan 37% untuk penumpang,” papar Herry.

Baca Juga: MIMIH DEWA RATU! Mau Nikah Bulan Depan, Anggota DPRD Ini Malah Tewas Bunuh Diri

Hal yang sama turut terjadi untuk pergerakan pesawat udara. Dengan jumlah 39.259 pergerakan pesawat, rute domestik mengungguli rute internasional yang mencatatkan 16.914 pergerakan, atau dengan perbandingan 70%-30%.

“Di tahun 2020 kemarin memang mayoritas penerbangan yang kami layani adalah untuk penerbangan domestik, dikarenakan adanya pembatasan sementara masuknya warga negara asing ke Indonesia,” ujar Herry.

Baca Juga: ASTUNGKARA! Kembali Terima 20 Ribu Dosis Vaksin Sinovac, Vaksinasi Bali harus Tuntas dalam 15 Bulan

“Terkait tren pertumbuhan penumpang di paruh kedua 2020, bahkan pada periode bulan Desember 2020 dengan adanya aturan dari pemerintah terkait pengetatan persyaratan perjalanan udara, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tetap percaya akan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan moda transportasi udara,” tambahnya.

Herry menambahkan bahwa di tahun 2021, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandar udara.

“Tentunya, hal ini berjalan seiringan dengan komitmen kami dalam menerapkan protokol kesehatan di bandar udara secara ketat dan konsisten, tanpa mengurangi kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa,” tutup Herry.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x