Kemudian Ia juga meminta KPU untuk terus menyempurnakan sistem Sirekap, baik hardwaredan software Sirekap, regulasi, infrastruktur dan kemampuan personel serta memastikan setiap TPS terjangkau layanan telekomunikasi.
Usulan-nya itu menurut dia agar petugas penyelenggara pemilu dapat menggunakan aplikasi Sirekap dengan maksimal dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.***