Arsul Sani mengatakan, bahwa pemberian 15 unit sepeda tersebut tidak melanggar aturan gratifikasi, lantaran menurutnya Presiden Jokowi selalu melaporkan cinderamata yang diterima.***(Agil Hari Santoso/Pikiran Rakyat)
Arsul Sani mengatakan, bahwa pemberian 15 unit sepeda tersebut tidak melanggar aturan gratifikasi, lantaran menurutnya Presiden Jokowi selalu melaporkan cinderamata yang diterima.***(Agil Hari Santoso/Pikiran Rakyat)
Editor: M Hari Balo
Sumber: Pikiran Rakyat