Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada Nanti? Segera Cek lindungihakpilihmu.kpu.go.id

- 29 Oktober 2020, 08:15 WIB
Petugas KPU menempelkan salinan daftar DPT Pilwali Kota Denpasar, Rabu 28 Oktober 2020
Petugas KPU menempelkan salinan daftar DPT Pilwali Kota Denpasar, Rabu 28 Oktober 2020 /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - KPU Kota Denpasar akhirnya mengumumkan secara resmi salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota (Pilwali) Denpasar 2020, Rabu 28 Oktober 2020.

Seperti yang diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat dikonfirmasi, Kamis 29 Oktober 2020, ia mengatakan bahwa pengumuman ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Denpasar.

Total, ia menjelaskan bahwa pihaknya menempelkan salinan DPT tersebut di 43 kantor desa/ kelurahan dan di 407 bale banjar yang ada di Kota Denpasar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 29 Oktober 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Sekar sapaan akrabnya mengaku bahwa hal berdasarkan regulasi PKPU RI Nomor 5 Tahun 2020 menyebutkan bahwa pengumuman DPT dilakukan dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan 6 Desember 2020.

KPU Kota Denpasar telah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih.

Baca Juga: Puluhan Orang Terjaring Melanggar Prokes di Petitenget

Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di 4 kecamatan, 43 desa/Kelurahan dan 1.202 TPS sesuai model A.3.1-KWK.

Berdasarkan rincian per kecamatan, di Denpasar Selatan tercatat 120.453 pemilih, Denpasar Timur 80.959 pemilih, Denpasar Barat 129.015 pemilih dan Denpasar Utara 114.502 pemilih.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x