Soal Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Ini Jawaban Kemenlu RI

- 14 Oktober 2020, 13:12 WIB
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah /Jurnal Presisi /*Antara

DENPASARUPDATE.COM – Kabar kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Melalui Plt. Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi dari otoritas Kerajaan Arab Saudi terkait dengan pencabutan pencelakan kepada pria yang akrab disapa HRS itu.

“Belum ada informasi atas hal tersebut,” tutur Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Legenda Sepakbola Asal Lombok Terpilih Sebagai Pemain Legendaris Tim Nasional Terfavorit

Bahkan, Kemenlu juga menyebut bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh juga mengetahui mengenai hal tersebut.

Faizasyah juga mengatakan bahwa Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh belum memberikan pernyataannya terkait kabar pencabutan serta pencekalan Habib Rizieq.

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Front Pembela Islam. Mereka mengumumkan bahwa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke tanah air.

Kabar itu sendiri diumumkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI dalam siaran persnya yang diterima oleh Redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 13 Oktober 2020 malam.

Baca Juga: Pemimpin Oposisi Anwar Ibrahim Serahkan Klaim Dukungan Ahli Parlemen Kepada Raja Malaysia

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x