Takut Penyebaran Covid 19 Makin Meningkat Jadi Alasan DPR Percepat Sahkan UU Omnibus Law

- 5 Oktober 2020, 23:15 WIB
Gedung DPR/MPR
Gedung DPR/MPR /Ist/

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPR Puan Maharani berharap RUU Ciptaker dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan mempercepat kemajuan Indonesia.

Ia juga menyampaikan bahwa DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi pelaksanaan UU Ciptaker serta memastikan bahwa UU Ciptaker dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Diduga Manfaatkan Anak di Bawah Umur Untuk Kepentingan Politik, Dr.Somvir Diperiksa Polres Buleleng

"Apabila UU ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Puan.

Sebelumnya, Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi Undang Undang setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020 ini di Kompleks DPR RI.

Di depan Kompleks DPR aparat keamanan berjaga-jaga mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil.

Baca Juga: Wow! Nikita Mirzani Ngaku Pernah Telah Bermacam Rasa Sperma, Dari Rasa Permen Karet Sampai Seafood

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

"Setujuuuu," sahut mayoritas anggota yang hadir.

'Tok,' bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x