Baca Juga: PKS DKI Optimis Berjuang Untuk Bawa Anies Baswedan ke Putaran Kedua Pilpres 2024L
"Sebagai Ketua Bappilu tentu Pak Sandi memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya pribadi meskipun itu belum merupakan keputusan partai. Sampai saat ini, pemilu juga belum selesai dan perhitungan suara masih kita tunggu secara berjenjang rekapitulasinya sampai 20 Maret nanti," ujar Rommy kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Rommy menambahkan sampai saat ini arahan dari ketua umum PPP masih di paslon 03.
"Arahan ketua umum sampai hari ini masih pada posisi yang sama di paslon koalisi 03 dan berdasarkan rapat para Ketum dilaksanakan terakhir kemarin, hari Sabtu, PPP bersama PDIP tetap bersama-sama dalam posisi pengusungan hak angket atau interpelasi pada saat DPR RI nanti memasuki masa sidang 5 Maret 2024," ungkap Rommy.***