Mahfud MD Enggan Ikut Campur Soal Hak Angket, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

- 25 Februari 2024, 14:22 WIB
Mahfud MD Enggan Ikut Campur Soal Hak Angket, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo
Mahfud MD Enggan Ikut Campur Soal Hak Angket, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo /@ganjarpranowo/Twitter

DENPASARUPDATE.COM - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menepis isu soal cawapresnya, Mahfud Md, yang tidak mendukung tentang wacana pengajuan hak angket mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

"Tidak, saya kira Anda salah," ujar Ganjar di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat (23/2/2024). 

Sebelumnya, pada Kamis (22/2/2024), calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md enggan memberikan komentar terkait dengan wacana pengajuan hak angket yang diusulkan pasangannya, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Dukung Hak Angket, Jusuf Kalla: Tidak Usah Khawatir Kalau Tidak Ada Apa-apa

Mahfud MD menegaskan bahwa persoalan tentang pengajuan hak angket bukan urusan pasangan calon, tetapi ranahnya partai politik.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di rumahnya, Jakarta, dilansir dari ANTARA, Minggu (25/2/2024). 

Mahfud juga memilih tidak mengurusi persoalan tentang hak angket itu. 

Baca Juga: Pemahaman Tajwid Berdasar Sandaran dalam Surat Al-Maidah Ayat 32

"Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," kata Mahfud MD. 

Lebih lanjut Mahfud MD juga mengatakan bahwa tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket.

Seperti diketahui, mantan Gubernur Jawa Tengah dan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 ketika menggelar rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024.

Baca Juga: 3 WNA di Bali Ajukan Diri Naturalisasi, 2 WNA Dari Negara Tempat Cristiano Ronaldo Raih Juara Liga Champions

Ganjar Pranowo kembali menyampaikan wacana pengajuan hak angket itu dalam siaran tertulisnya pada 19 Februari 2024. 

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," sebut Ganjar Pranowo dalam siaran tertulisnya dilansir dari ANTARA, Minggu (25/2/2024).***

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah