Soal Dugaan Kasus SARA Arya Wedakarna, BK DPD RI Umumkan Putusan AWK 1 Februari

- 20 Januari 2024, 12:56 WIB
Habib Ali Alwi Pimpinan BK DPD RI Bicara Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Arya Wedakarna atau AWK
Habib Ali Alwi Pimpinan BK DPD RI Bicara Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Arya Wedakarna atau AWK /PotensiBadung

Dugaan pelanggaran kode etik itu seperti beredarnya video Arya Wedakarna saat dirinya sedang memarahi guru di salah satu sekolah yang berada di Kota Denpasar ketika kedapatan menghukum siswa yang datang terlambat. 

Namun, menurutnya saat ini sedang difokuskan pada tuntutan yang berkaitan dengan masalah di Bea Cukai. 

Baca Juga: STY Beri Apresiasi Justin Hubner dkk Usai Timnas Indonesia Menang Lawan Vietnam di Piala Asia, PD Lawan Jepang

“Sebenarnya itu kalau sekolah masuknya ke Komite III, ini sepertinya sudah meloncat. Tidak boleh itu melewati kapasitas seolah-olah sakti mantra guna, ya jadi tidak etis kalimat-kalimat keras. Sebenarnya kan ini banyak tapi kita fokuskan tuntutan yang lagi viral ini masalah yang di Bea Cukai,” ujarnya. 

Dalam proses pemeriksaan tersebut pihak BK DPD RI sudah mengumpulkan pernyataan dan sejumlah bukti dari tiga elemen tersebut dengan harapan dapat segara memutuskan persoalan yang terjadi dan diperbincangkan hingga viral di media sosial (medsos) sejak awal tahun itu.

“Hari ini kedatangannya terkait kasus AWK ya keterangan yang viral kejadian 29 Desember, jadi kami BK DPD RI mengundang para pihak. Bea Cukai, MUI dan yang bersangkutan AWK sebagai teradu, masing-masing klarifikasi dari MUI setelah itu AWK baru Bea Cukai,” ungkap Habib Ali.***

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah