Mudik Bawa Anak Usia 6 tahun Wajib Tes PCR? Ini Penjelasan Lengkapnya!

- 24 April 2022, 00:02 WIB
Mudik Bawa Anak Usia 6 tahun Wajib Tes PCR? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Mudik Bawa Anak Usia 6 tahun Wajib Tes PCR? Ini Penjelasan Lengkapnya! /

DENPASARUDATE.COM - Punya anak usia 6 tahun dan akan melakukan perjalanan jauh atau mudik haruskah melewati tes anti gen atau PCR negatif Covid-19?

Banyak yang bertanya apakah anti gen atau Tes PCR negatif covid masih menjadi syarat utama yang juga harus dilakukan oleh anak anak usia 6 tahun.

Berdasarkan dari surat edaran Satgas Covid-19 No. 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, dijelaskan anak berusia di bawah 18 tahun bisa melakukan aktivitas mudik tanpa harus menunjukkan hasil tes PCR/antigen.

Baca Juga: Pernah Kalahkan Timnas Indonesia, Ini 6 Fakta Menarik Thomas Doll Pelatih Baru Persija Jakarta

Dari ketentuan di atas sudah jelas, jika anak usia 6 tahun tidak wajib untuk melakukan tes PCR atau antigen.

Diperbolehkan untuk mudik selama berada dalam pengawasan yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Palitho MasterChef Indonesia Season 9

Selain di perbolehkan untuk melakukan mudik tanpa tes antigen atau PCr, anak usia 6 tahun juga dibebaskan untuk tidak mengikuti vaksin dosis ke 3 booster. 

"Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat,"demikian bunyi dalam aturan tersebut seperti dikutip Selasa 19 April 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x