Heboh Gejolak Harga Minyak Goreng, Ketua Ombudsman RI Minta Ubah Regulasi yang Rugikan Masyarakat

- 22 Maret 2022, 22:51 WIB
Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih  (tengah pakai peci) saat menerima penyerahan kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali dari Sekda Provinsi Bali Made Indra
Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih (tengah pakai peci) saat menerima penyerahan kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali dari Sekda Provinsi Bali Made Indra /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Meski pemerintah sudah mengambil berbagai kebijakan, gejolak harga dan kelangkaan minyak goreng hingga kini belum reda.

Merespons hal ini, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkap penyebab minyak goreng mahal dan langka akhir-akhir ini lantaran distributor hingga produsen belum memiliki mekanisme dagang yang kuat.

Oleh sebab itu, ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan kelemahan aturan itu untuk mencari keuntungan lebih. Terjadi penimbunan dan pedagang dadakan dengan banderol harga mahal.

Baca Juga: Kembali Panas, Giri Prasta Datangi Polisi Laporkan Disel Astawa yang Dituding Menyewakan Pantai ke Investor

 

"Pertama, di aspek yang kita lihat bahwa pengaturan dari pengelolaan distribusi kewenangan antara produsen dan distributor, para regulatornya belum bisa diatur sedemikian kuat. Sehingga, masih ada pihak-pihak yang menggunakan peluang ini mencari keuntungan," kata Najih, kepada awak media di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali, Selasa 22 Maret 2022.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan kepada pemerintah agar regulasi yang merugikan masyarakat bisa segera diperbaiki dan diubah. Dengan demikian masyarakat tak lagi dirugikan.

"Sebenarnya, untuk produksi minyak itu secara teknis kita itu tidak ada masalah. Tetapi yang ada kendala adalah itu di aspek ketidakadilan di dalam pengelolaan, banyak pengelolaan lebih digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan industri dan keluar (diekspor)," ujarnya.

Baca Juga: Belakangan Jadi Sorotan, Gilang Juragan 99 'Curhat' Ini di Media Sosialnya

 

Sementara, lanjut dia, kebutuhan dalam negeri tidak diberi regulasi yang memadai.Dampaknya, para produsen lebih memilih untuk ekspor minyak goreng ketimbang menjualnya di dalam negeri.

“Kita ingin kembalikan supaya kebutuhan dalam negeri itu diberikan porsi yang lebih adil dibandingkan kebutuhan yang keluar. Ini memang kebutuhan produsen mulai dari biaya produksi dan sebagainya itu menuntut mereka untuk dibuat regulasi yang adil," sambungnya.

Najih menambahkan, untuk harga minyak goreng kendati sudah diserahkan ke pasar, masyarakat tetap harus diberikan subsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Gilang Juragan 99 Bos Arema FC Akhirnya Akui Tak Pernah Punya Jet Pribadi

 

"Menurut saya, untuk masyarakat harus tetap diberikan subsidi yang memadai. Sehingga bisa membantu ekonomi masyarakat. Harga harus yang paling bisa dijangkau tidak pakai standar harga yang memberatkan masyarakat," ujarnya. ***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah