DENPASARUPDATE.COM - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas rupanya suka dengan kontroversi. Kali ini mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, sehingga harus diatur volume suaranya.
Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, menilai tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.
Pak Uu— karibnya-- menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker). Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Tunda Peresmian GRO Indonesia, Ini Alasannya
"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Pak Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis, 24 Februari 2022.
"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," tukasnya.
Pak Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.