Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul: Tak Elok Analogikan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Ini Usulannya

- 24 Februari 2022, 16:10 WIB
Suara adzan di masjid dan mushala diatur berdasar Surat Edaran Menteri Agama menuai kontroversi
Suara adzan di masjid dan mushala diatur berdasar Surat Edaran Menteri Agama menuai kontroversi /PRFMNews/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas rupanya suka dengan kontroversi. Kali ini mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, sehingga harus diatur volume suaranya.

Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, menilai tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.

Pak Uu— karibnya-- menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker). Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Tunda Peresmian GRO Indonesia, Ini Alasannya

 

"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Pak Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis, 24 Februari 2022.

"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," tukasnya.

Pak Uu juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.

Baca Juga: Diduga Terjerat Penipuan Jual Beli Vila, Aktor Jeremy Thomas Kembali Dipolisikan, Besok Diperiksa Polda Bali

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah