DENPASARUPDATE.COM – Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas alias Gus Yaqut Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Tri Handoko Seto, Selasa 21 Desember 2021.
Ia digantikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marhaeni sebagai Plt. Dirjen Bimas Hindu.
Tri Handoko sendiri dicopot bersamaan dengan tiga pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kementerian Agama, yakni Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, dan Dirjen Bimas Buddha Caliadi.
Kabar pencopotan Tri Handoko Seto sendiri langsung mendapat reaksi keras dari kalangan Umat Hindu Bali.
Mereka menolak pencopotan Tri Handoko Seto tersebut, salah satu elemen masyarakat Hindu yang menolak adalah Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Sanathana Dharma (DPP Persadha).
Ketua Harian DPP Persadha Nusantara, Wayan Jondra bahkan menyebutkan bahwa pencopotan tersebut sangat disayangkan.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemprov Bali Perketat Prokes dan Siapkan 700 Bed Untuk Atasi Lonjakan Covid-19
Bahkan, pihaknya menyebut bahwa pencopotan tersebut sebagai upaya pecah belah umat Hindu di Indonesia dengan pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.