Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana: Negara Jangan Suntik Modal BUMN Tak Sehat, Jika Perlu Likuidasi!

- 23 Oktober 2021, 06:43 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana /Rudolf Arnoud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM  –Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) dinyatakan tak sehat lantaran indikasi praktik korupsi. Seperti Jiwasraya, ASABRI dan lainnya. Sudah begitu masih minta suntikan modal dari pemerintah.

Menyikapi hal itu, Presiden Joko Widodo gerah lantaran beberapa perusahaan plat merah tersebut selalu mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) agar tak terkubur.

Tidak main-main, Jokowi langsung menginstruksikan  Menteri BUMN Erick Thohir untuk stop memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

Baca Juga: Busnya Diserang Jelang Arema FC vs Persiraja, Singo Edan Fokus Mengejar Persib Bandung di Klasemen BRI Liga 1

Anggota Komisi VI DPR RI, Putu Supadma Rudana alias PSR mengkritik sikap pemerintah yang terkesan tidak serius dalam mengurus berbagai perusahaan BUMN yang berjumlah ratusan tersebut.

Bahkan, pemerintah justru terkesan membiarkan pemberian penyertaan modal negara (PMN) justru kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak memberikan keuntungan, malah terindikasi korupsi seperti Asabri dan Jiwasraya.

“Jadi juga melihat begini, pertama memang kebijakan saat ini kan banyak PMN atau penyertaan modal negara itu diberikan kepada BUMN-BUMN yang tidak seharusnya mendapatkan, bahkan ada terindikasi korupsi, yang dulu Jiwasraya, kedua ada Asabri,” katanya, Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Sabtu 23 Oktober 2021 Libra, Pisces & Scorpio: Nikmati Waktumu dan Temukan yang Ternyaman

Mestinya kata politisi Partai Demokrat ini, pemerintah memberikan PMN-nya kepada perusahaan-perusahaan negara yang benar-benar menjalankan tugas-tugas krusial negara seperti PLN, Pertamina, atau Hutama Karya.

“Kalau PMN-nya adalah penugasan negara, misalnya seperti bikin jalan, kan itu harus diselesaikan, atau PLN, membayar untuk menyubsidi listrik seperti pandemi kemarin, tapi pada saat kondisi perusahaan itu tidak efektif, efisien, justru terindikasi terjadinya banyak penyimpangan ya tidak perlu ada PMN,” terangnya.

 Baca Juga: LOWONGAN KERJA! Bank Muamalat Membuka Customer Service Development Program Periode Oktober 2021

Bahkan, seharusnya pemerintah sejak awal harus melakukan klasifikasi BUMN yang layak dan tidak layak mendapatkan PMN dari negara.

“Memang harus diklasifikasikan, tidak semua BUMN tidak perlu PMN, ada BUMN yang karena penugasan negara ditunjuk presiden seperti PLN, seperti Pertamina, seperti Hutama Karya memang disuruh melakukan tugas BUMN-nya ini sebagai agent of development ya harus disertakan penyertaan modal negara itu,” imbuhnya.

Legislator asal Ubud Gianyar ini justru menyebutkan bagi BUMN yang terus merugi seharusnya tidak mendapatkan PMN dari pemerintah.

 Baca Juga: Masuk Australia tanpa Karantina, juga Cabut Larangan Warganya Bepergian ke Luar Negeri, Ini Respons Bali

Dia berpendapat jika perusahaan-perusahaan tersebut semestinya harus dilikuidasi oleh pemerintah karena membebani uang negara.

“ASABRI, Jiwasraya yang jelas terindikasi terjadinya korupsi dan pendanaannya nggak jelas ya harus menjadi pertanyaan kenapa diberikan PMN-nya. Ketiga, kalau kategorinya perusahaan itu tidak efisien, tidak efektif, malah hanya memanfaatkan PMN saja ya kita berharap tidak diberikan penyertaan modal negara itu, mendingan perusahaan yang merugi itu dalam tanda kutip dilikuidasi, karena justru membebani negara terus kan,” terangnya.

Seperti diketahui, adapun selama tujuh tahun Jokowi menjabat sebagai presiden, yakni 2014-2020, pemerintah telah menyuntikan PMN kepada BUMN dengan total mencapai Rp 176,1 triliun. Untuk tahun ini outlook PMN sebesar Rp 71,2 triliun.

 Baca Juga: TIPS Sehat Mengusir Bau Badan Secara Alami tanpa Deodoran Ala Dokter Zaidul Akbar, Ini yang Wajib Dikonsumsi

Sementara itu, dividen dari BUMN dalam tujuh tahun sebesar Rp 297,6 triliun, dengan outlook tahun ini sebesar Rp 30 triliun. Sebagai catatan, angka tersebut sebagian kecil juga bersumber dari badan usaha lainnya.

Meski begitu, setoran dividen dari BUMN justru mayoritas berasal bukan dari para penerima PMN.

Dalam tujuh tahun terakhir BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., PT BRI (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), dan PT BNI (Persero) Tbk.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA! PT. Suine Hotel Group, Inter Wolrd Steel Mills Indonesia, Sora Hikaru Ramen, Delivery Express

Mengenai Garuda sendiri, PSR mengakui ada keinginan untuk menjadikan Garuda sebagai perusahaan penerbangan yang mewakili Indonesia di pentas dunia.

Hanya saja, ia meminta apabila Garuda ingin dberikan PMN, maka harus melalui berbagai kajian strategis agar tidak membuang-buang anggaran negara.

“Jika pertanyaan sekarang ke Garuda sekarang yang minta penyertaan modal negara ya kita harus lihat, apakah Garuda ini berhak, memang ada ego atau ambisi kita sebagai national flight carrier atau penerbangan nasional yang mewakili bangsa dan negara,” paparnya.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Senin 25 Oktober 2021 untuk Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Apalagi, menurut dia, saat ini Garuda justru sedang mengalami kesalahan manajemen sejak awal.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Garuda perlu dilakukan restrukturisasi besar-besaran, termasuk diantaranya renegosiasi kontrak untuk menyelamatkan perusahaan penerbangan bersejarah itu.

Tapi  imbuhnya, kalau masalah kontrak-kontraknya tidak jelas, yang terjadi mungkin ada penyimpangan dalam kontrak leasing pesawatnya. Hal tersebut lanjutnya, harus dipikirkan kembali apakah perlu tidaknya penyertaan modal Negara.

Baca Juga: SPOILER Dan Link Baca Manga Tokyo Revengers Chapter 228: Munculnya Terano Sang Pembunuh!

“Apakah perlu direstrukturisasi total, kan begitu, bukan dibubarkan atau dilikuidasi, renegosiasi kontrak-kontrak yang dulu, dan pada akhirnya jangan sampai merugikan masyaraka,” tukasnya. Sebab tambahnya, yang harus jadi pertimbangan utama adalah adalah nasib pekerja. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah