DENPASARUPDATE.COM - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bakal segera dibuka oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Rencananya, seleksi CPNS 2021 ini akan dibuka pemerintah mulai Maret 2021 mendatang.
Beberapa syarat ditetapkan bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021, salah satunya mengenai batasan usia.
Baca Juga: Siapkan Dirimu! Formasi Dan Kuota CPNS 2021 Telah Diumumkan, Pendaftaran Akan Dimulai Pada April Ini
Oleh sebab itu, seperti seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, batasan usia bagi para pelamar seleksi CPNS 2021 yakni 18 hingga 35 tahun.
Selain itu, bagi para pelamar penting untuk mengetahui berbagai syarat umum yang diperlukan saat mendaftar seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Guru Honorer Mau Ikut Tes CPNS? Ini Bocoran Beberapa Hal yang Dijadikan Pertimbangan Kelulusan
Berikut ini adalah syarat yang dipenuhi pelamar CPNS 2021 dilansir dari Jurnal Sumsel dalam artikel Ini Syarat Daftar Seleksi CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Berusia Minimal 18 Tahun, Cek Lainnya!.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).