Usia Lebih dari 30 Tahun? Tenang Kesempatan Ikut Seleksi CPNS 2021 Masih Terbuka Lebar, Ini Cara Daftarnya

- 21 Februari 2021, 10:56 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan(SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkup Pemerintah Provinsi Bali, yang digelar secara hybrid (offline dan online) di panggung tertutup Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar pada Rabu 6 Januari 2021 pagi.
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan(SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkup Pemerintah Provinsi Bali, yang digelar secara hybrid (offline dan online) di panggung tertutup Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar pada Rabu 6 Januari 2021 pagi. /Rudolf Arnaud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bakal segera dibuka oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Rencananya, seleksi CPNS 2021 ini akan dibuka pemerintah mulai Maret 2021 mendatang.

Beberapa syarat ditetapkan bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021, salah satunya mengenai batasan usia.

Baca Juga: Siapkan Dirimu! Formasi Dan Kuota CPNS 2021 Telah Diumumkan, Pendaftaran Akan Dimulai Pada April Ini

Oleh sebab itu, seperti seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, batasan usia bagi para pelamar seleksi CPNS 2021 yakni 18 hingga 35 tahun.

Selain itu, bagi para pelamar penting untuk mengetahui berbagai syarat umum yang diperlukan saat mendaftar seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Guru Honorer Mau Ikut Tes CPNS? Ini Bocoran Beberapa Hal yang Dijadikan Pertimbangan Kelulusan

Berikut ini adalah  syarat yang dipenuhi pelamar CPNS 2021 dilansir dari Jurnal Sumsel dalam artikel Ini Syarat Daftar Seleksi CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Berusia Minimal 18 Tahun, Cek Lainnya!.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x