DENPASARUPDATE.COM – Usai melaporkan aktivis media sosial yang influencer, Permadi Arya alias Ustad Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penyataannya terkait pernyataan "Islam Arogan" yang diunggah di media sosial Twitter.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mendapat berbagai teror dari pihak yang tidak dikenal.
Hal ini seperti diungkapan olehnya di akun Facebook pribadinya @Haris Pertama, Senin 1 Februari 2021 dini hari.
"Rumah Saya di Teror," tulisnya.
Rumah Saya di TerorDikirim oleh Haris Pertama pada Minggu, 31 Januari 2021
Bahkan, dalam akun twitter pribadinya @knpiharis ia sempat me-mention Presiden Jokowi dan Bareskrim Polri terkait berbagai teror yang dialaminya tersebut.
Diri dan Rumah saya di teror... semoga Allah melindungi saya dan keluarga. @dppknpiofficial @jokowi @PolriBareskrim @DlVHUMASPOLRI @CCICPolri #TangkapAbuJanda #AbuJandaRasis— Haris Pertama (@knpiharis) January 31, 2021
Haris menjelaskan, teror yang ditujukan kepada dirinya yakni berupa tuduhan memakai narkoba sehingga rumahnya mau digeledah.
"Ternyata polanya selalu dengan cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya Allah tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya.Silahkan kalian cari cara bagaimana menjebloskan saya ke penjara/dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak Pemuda Indonesia. Apapun yang terjadi," tulis dia.