Beredar Surat Perintah Penyidikan KPK Terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, Ini Faktanya

- 11 Desember 2020, 19:24 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /Adv/BRI/

Selain Ketua KPK Firli Bahuri, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga mengonfirmasi dan memberikan klarifikasi bahwa sprindik (surat perintah penyidikan) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir adalah hoaks.

Lebih lanjut, Arya juga penyebar berita atau, surat palsu tersebut agar ditindak tegas, tanpa terkecuali.

Sehingga, dari penelusuran tersebut, surat perintah penyidikan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir adalah keliru atau hoax.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x