Selain Ketua KPK Firli Bahuri, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga mengonfirmasi dan memberikan klarifikasi bahwa sprindik (surat perintah penyidikan) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir adalah hoaks.
Lebih lanjut, Arya juga penyebar berita atau, surat palsu tersebut agar ditindak tegas, tanpa terkecuali.
Sehingga, dari penelusuran tersebut, surat perintah penyidikan terhadap Menteri BUMN Erick Thohir adalah keliru atau hoax.***