Beredar Surat Perintah Penyidikan KPK Terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, Ini Faktanya

- 11 Desember 2020, 19:24 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /Adv/BRI/

DENPASARUPDATE.COM - Heboh kasus penangkapan oleh KPK terhadap Ex. Menteri KKP Edhy Prabowo dan Mensos Juliari P. Batubara, kini beredar di media sosial surat perintah penyidikan KPK terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.

Surat perintah penyidikan tersebut ditujukan untuk melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi, yakni penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri terkait pengadaan alat kesehatan Rapid Test melalui PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RIN) yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam surat tersebut terdapat narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

“KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
REPUBLIK INDONESIA

“UNTUK KEADILAN”

SURAT PERINTAH PENYIDIKAN

Baca Juga: Wow! Dimabuk Cinta, Kalina Bilang Vicky Prasetyo Lelaki Paling Tepat Jadi Suami

PERTIMBANGAN : Bahwa untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi, maka perlu
mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x