D A S A R :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi
4. Keputusan Presiden nomor 112/P tahun 2019 dan Keputusan Presiden
nomor 129/P tahun 2019 tentang pengangkatan Pimpinan KPK masa
jabatan tahun 2019-2023
5. Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor LKTPK-82/KPK/XI/2020
tanggal 03 November 2020
Baca Juga: Bali Democracy Forum Dibuka, Menlu Retno Ingatkan Demokrasi Harus Tetap Dijaga di Masa Pandemi
MEMBERI PERINTAH
K E P A D A : 1. Nama : NOVEL BASWEDAN
Jabatan : Penyidik pada KPK
2. Nama : FERDHIAN IRVANDIAZ
Jabatan : Penyidik pada KPK
3. Nama : MARINA FEBRIANA
Jabatan : Penyidik pada KPK
4. Nama : DADI MULYADY
Jabatan : Penyidik pada KPK
Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Gibran Rakabuming, Putra Presiden Jokowi yang Menang Pilwalkot Solo 2020-2025