Soal 6 Anggota FPI Tewas Oleh Polisi, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban

- 7 Desember 2020, 22:11 WIB
Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu.*
Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu.* //Dok.lpsk.go.id

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tutur Fadil.

Lebih lanjut, Fadil menjelaskan bahwa terdapat 10 (sepuluh) orang yang melakukan penyerangan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Mensos Juliari yang Terancam Hukuman Mati sampai Daftar Mensos yang Pernah Korupsi

Akan tetapi, 4 orang (empat) orang lainnya kabur melarikan diri, setelah enam rekannya ambruk.

Dari pihak kepolisian, tidak ada korban jiwa maupun luka. Yang ada hanyalah kerugian materi.

Baca Juga: Wow, Kepergok Asyik Berduaan Dinner Bukan dengan Sang Istri, AHY: Bukan yang Pertama Kali

Hal ini dikarenakan ada sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet dan terkena tembakan dari kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang melakukan penyerangan.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

Ketua Umum Front Pembela Islam, KH. Ahmad Shabri Lubis membenarkan adanya peristiwa penghadangan dan penembakan terhadap rombongan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (IB HRS).

Baca Juga: Peringati Hari Santri, PKS Bali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x